Skip to main content

Posts

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

GOOD CORPORATE GOVERNANCE Bila kita kaji dengan lebih mendalam tolak ukur dari terciptanya suatu keberhasilan kinerja dari perusahaan tidak terlepas dari penerapan (GCG) Good Corporate Governance . Dalam diktum Keputusan Menteri Badan Usaha milik Negara Nomor: KEP -117/M-MBU/2002 tanggal 01 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebutkan bahwa "Prinsip Good Corporate Governance merupakan kaidah, norma ataupun pedoman korporasi yang diperlukan dalam sistem pengelolaan BUMN yang sehat." Lebih jauh lagi disebutkan dalam Surat Keputusan tersebut, " Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas Perusahaan guna mewujudkan Nilai Pemegang Saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan Peraturan Perundangan dan Nilai-nilai etika." Dalam penerapan (GCG) ada bebera
BUDAYA KORPORAT Salah satu isu utama dalam membangun dan memberdayakan BUMN ialah isu tentang budaya perusahaan atau lebih dikenal dengan budaya korporasi. Ada beberapa BUMN yang telah mempunyai budaya perusahaan antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT. Telekomunikasi Indonesia, PT. Pupuk Sriwijaya, PT. Indonesia Power, dan Pertamina. Seberapa pentingkah budaya bagi perusahaan (moeljono 2004) mengatakan bahwa keberadaan suatu perusahaan komersial pada umumnya mempunyai tujuan jangka panjang yang dilandasi dengan motif ekonomi untuk menghasilkan nilai-nilai tambah dan manfaat ekonomi bagi stakeholders yang meliputi para pemegang saham, karyawan, mitra kerja, dan masyarakat umumnya. Untuk mewujudkan nilai-nilai tambah dan manfaat ekonomi tersebut, perusahaan diharapkan mempunyai visi, misi, strategi, program kerja yang terencana, terfokus, dan berkesinambungan.Pada tanggal 23-25 April 1999 di Cambridge diselenggarakan simposium Cultural Values and Human Progress, American Academy fo