Skip to main content

MENUJU KEMERDEKAAN INDONESIA SEJATI

Tanggal 17 Agustus 2009 Indonesia merayakan kelahirannya kembali, usia yang telah menginjak 64 tahun, usia yang terbilang tidak muda lagi. Namun setelah 64 tahun merdeka bangsa Indonesia masih berada dalam kesulitan dan berjalan tertatih-tatih, masalah klasik yang tak kunjung selesai; kemiskinan, pengangguran, ditambah lagi persoalan separatisme Papua, korupsi dan belakangan ini kita dibuat gonjang-ganjing oleh aksi terorisme yang digerakkan oleh golongan fundamentalis agama. Kesemuanya ini tentu saja menjadi persoalan berat yang harus segera diselesaikan secepatnya oleh pemerintah dan tentunya oleh segenap komponen bangsa. Jika kita melihat ke negara-negara sekeliling kita dan membandingkan kemajuannya, rasanya kita pantas untuk berpikir secepatnya melakukan pembenahan di segala bidang, kita sudah tertinggal dari Malaysia, Singapura, Thailand, dan juga dengan Vietnam.

Bangsa dan negara Indonesia merupakan bangsa yang sangat potensial untuk menjadi negara besar dan berpengaruh di dunia. Ada dua komponen dasar bagi kemajuan suatu bangsa. Pertama, faktor sumber daya alam (SDA). Faktor ini bersifat given, dan Indonesia harus bersyukur bahwa negeri ini dikaruniai dengan kekayaan alam yang melimpah-ruah yang lebih dari cukup untuk memakmurkan 240 juta lebih bangsa Indonesia ini! Kedua, faktor sumber daya manusia (SDM), bangsa Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar yang berguna sebagai modal pembangunan. Namun bila dilihat lebih jauh dari kedua faktor tersebut, maka yang menjadi permasalahan utama dari ketertinggalan bangsa Indonesia dari negara lain adalah faktor Sumber Daya Manusia (SDM), ya..masalah (SDM) inilah yang belum bisa ditangani secara serius oleh bangsa ini setelah 64 tahun merdeka. Kita lihat misal; Jepang, negara ini adalah wujud nyata dari bagaimana suatu negara yang minim akan (SDA) namun dengan (SDM) yang mumpuni mampu menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia. Nah.. jika Jepang saja bisa, kenapa bangsa Indonesia ini tidak menjadikan Jepang sebagai trigger bagi percepatan kemajuan bangsa Indonesia.

Secara tingkat pendidikan bangsa Indonesia ini sudah mampu dan banyak menciptakan sarjana-sarjana yang berkualitas secara keilmuan baik yang muncul dari lembaga pendidikan lokal maupun internasional. Namun yang menjadi masalah yang paling krusial adalah secara sadar maupun tidak sadar bangsa ini sedang mengidap penyakit yang dinanamakan "inferiority complex syndrome" (perasaaan rendah diri). Perasaan tidak mampu, bodoh, tidak bisa apa-apa, selalu memandang asing lebih baik dan lebih tinggi dari dirinya sendiri. Mengerucut menghasilkan manusia-manusia yang bermental budak, pesuruh, "yes Sir"/"yes man", tidak percaya akan kemampuan sendiri. Penyakit inilah yang harus segera diberantas secepatnya, penyakit yang tidak datang dengan sendirinya tapi dindoktrinasikan kepada bangsa Indonesia by design selam kurang lebih 350 tahun penjajahan di bumi Indonesia. Untuk itu, mari bangkit! mari berubah! berdikari! kata Soekarno, Bangsa Indonesia tidak akan menjadi bangsa besar dan akan menjadi penonton, ladang penjajahan melalui instrumen politik, ekonomi, budaya, hankam, konstitusi oleh kekuatan imperialis dunia yang dibalut oleh sistem liberalisme-kapitalisme transnasional!. Merdekalah bangsaku!! merdeka yang sebenar-benar merdeka , tidak saja secara fisik, tapi juga lepas dari penjajahan mental!! Demi kejayaan bangsa!!!

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.