Skip to main content

TINGKAT-TINGKAT KEBUTUHAN MANUSIA MENURUT ABRAHAM H. MASLOW

Ada lima tingkat kebutuhan manusia yang dikemukakan oleh Maslow, yaitu:
1.Kebutuhan fisiologis,
2.Kebutuhan akan keamanan,
3.Kebutuhan sosial,
4.Kebutuhan untuk dihormati,
5.Kebutuhan kesempatan mengembangkan potensi.

1.Kebutuhan fisiologis
Pada dasarnya kebutuhan fisiologis dibagi kepada tiga golongan utama, yaitu:
1. Kebutuhan akan sandang,
2. Kebutuhan akan pangan,
3. Kebutuhan akan papan.

Meskipun demikian perlu diperhatikan bahwa sifat dan jenis kebutuhan akan ketiga golongan di atas dapat dan biasanya memang mengalami perubahan, perubahan bisa terjadi karena:
1.Usia seseorang,
2.Kemampuan yang semakin meningkat untuk memuaskan kebutuhan tertentu,
3.“Demonstration Effect” yang dapat mengakibatkan seseorang memiliki sesuatu yang sesungguhnya apabila dilihat dari segi kemampuannya masih diluar jangkauan, akan tetapi karena tidak mau dikatakan “ketinggalan”, lalu pemilikan benda tersebut dipaksakan.
Artinya, rupanya sudah menjadi kodrat manusia bahwa sesuatu kebutuhan yang sudah terpenuhi tidak merupakan kebutuhan lagi. Karenanya adalah normal dan wajar apabila seseorang terus berusaha meningkatkan pemuasan kebutuhannya yang selalu sering berwujud peningkatan kuantitas dan kualitas.

2. Kebutuhan akan Keamanan
Baik di dalam maupun di luar organisasi dimana seseorang bekerja, ia mengharapkan adanya ketenangan bekerja berkat terjaminnya keamanan dirinya, baik fisik maupun psikis, termasuk keselamatan miliknya. Sudang barang tentu keamanan disini diartikan secara luas. Dengan pengertian luas itulah kebutuhan akan keamanan menjadi satu faktor motivasi yang tidak kecil artinya. Misalnya saja, dari segi keamanan fisik, setiap orang mengharapkan agar dalam perjalanan ke, selama berada di dan dalam perjalanan pulangdari tempat kerja, keamanannya terjamin. Contoh lain yang sangat sederhana adalah keamanan milik seseorang yang ditingggalkan di ruang kerja tanpa takut bahwa bemda itu akan hilang. Dengan keamanan jiwa diartikan antara lain:

1.Tidak adanya rasa takut baik menghadapi atasan, rekan setingkat maupun bawahan, yang terakhir ini berlaku bagi atasan/pimpinan.
2.Tidak adanya tekanan yang menimbulkan keresahan yang pada gilirannya akan menghilangkan kegairahan kerja.
3.Adanya suasana dan iklim kerja yang kondusif terhadap pengembangan daya kreasi dan inovasi seseorang.
4.Berlakunya prinsip “rewards and penalty” atas dasar kriteria yang obyektif dan bukan atas dasar “personal likes and dislikes”
5.Kerelaan semua pihak dalam organisasi, terutama kelompok pimpinan, untuk menerima kritik membangun dan tidak justru mempergunakan kritik itu sebagai alat untuk “memukul” orang lain.



Referensi: Siagian P. Sondang, BUNGA RAMPAI MANAJEMEN MODERN, 1986, Gunung Agung, Jakarta.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.