Skip to main content

BISNIS RUMAHAN : (ONLINE MONEY) DARI LINKFROMBLOG

Salah satu dari sekian banyak bisnis paid review di dunia bisnis online adalah linkfromblog. Broker paid review ini juga menerima blog-blog yang gratisan seperti blogspot.com, livejournal.com, twitter.com dan sebagainya. Langsung saja kunjungi website : linkfromblog.com dan mendaftarlah sebagai blogger (ada 2 pilihannya; advertiser atau blogger) isikan data-data yang diminta, ingat ! kolom yang bertanda asteriks alias bintang (*) wajib diisi dan tidak boleh dikosongkan. Setelah isian anda lengkap (proses pendaftaran berhasil), maka anda akan dikirimkan email notifikasi yang berisi link untuk aktivasi (cek email anda), klik link tersebut dan anda akan dibawa ke website linkfromblog, masuk dengan menggunakan username dan password sewaktu anda mendaftar. Kemudian klik “add blog” untuk menambahkan/mendaftarkan blog anda, klik link “activate”, Paid reviewssetelah itu buat artikel tentang linkfromblog di blog anda jangan lupa ambil kode “select visible counter” di link “activate” yang kita buka tadi. Setelah artikel selesai postingkan beserta kode yang kita ambil tadi (seperti postingan ini). Alamat url postingan tadi silahkan masukkan ke link “activate” yang kita buka tadi. kemudian copy paste kan ke kotak di bawah "what is permalink url?", kemudian klik tombol "activate". Fungsi dari invisible/visible counter tadi adalah untuk mengukur traffic pengunjung ke blog kita dan membaca artikel yang kita buat tadi. inilah dasar bagi broker untuk menerima atau menolak blog/website kita. Postingan kita akan di review oleh pihak linkfromblog selama 2 hari. Sistem pembayaran yang digunakan adalah menggunakan paypal, dan pembayaran akan dilakukan bila account kita diatas $50. yupppsss..selamat mencoba, dan berhasil :)

Comments

  1. Bagus sekali kalao lihat $50-nya. Tapi barangkali model ini kurang cocok untuk pemula.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi...

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungka...

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag. ...