Skip to main content

PORTUGAL KANDASAN KROASIA 1-0 (EURO 2016)

Protugal akhirnya melaju ke babak perempatfinal EURO 2016. bertempat di Stade Bollaert-Delelis (26/6).Portugal bermain tidak seperti biasanya dengan mengandalkan operan bola-bola pendek nan cantik serta tidak terlihat permainan satu-dua sentuhan yang selama ini melekat pada permainan negara yang dijuluki sebagai "Brazil nya Eropa" ini. Bahkan Kroasia berhasil melawan Portugal dalam penguasaan bola, ini terlihat dari statistik, Kroasia unggul ball posssion 59% berbanding 41%.
poto: bola.net
Ricardo Quaresma menjadi aktor kemenangan Portugal atas Kroasia. gol tercipta diawali dengan operan silang dari sayap kiri Portugal, Ronaldo yang berada di sayap kanan langsung mengejar menyongsong bola yang datang,dengan sontekan kaki kanan Ronaldo mengarahkan bola ke gawang Kroasia tapi masih dihadang oleh kiper Subasic,namun malapetaka terjadi, tatkala bola rebound Ronaldo disambar oleh Quaresma yang lepas dari pengawalan pemain-pemain Kroasia, serentak para pemain dan suporter Portugal bersorak-sorai menyambut gol kemenangan itu. Gol di babak extra time tersebut menjadi satu-satunya gol dan membawa Portugal ke perempat final menghadapi Polandia.

Susunan Pemain :

Kroasia: Subasic, Srna, Vida, Strinic, Corluka (120' Kramaric), Perisic, Rakitic (110' Pjaca), Brozovic, Badelj, Modric, Mandzukic (88' Kalinic).

Portugal: Patricio, Soares, Fonte, Guerreiro, Pepe, Carvalho, Mariao (87' Quaresma), Silva (108' Pereira), Gomes (50' Sanches), Ronaldo, Nani.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi...

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungka...

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag. ...