Skip to main content

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampingan sama kuatnya dimana sistem ekonomi yang satu adalah sistem ekonomi yang masih bersifat pra-kapitalistik yang dianut oleh penduduk asli dan sistem ekonomi yang diimpor dari Barat yang telah bersifat kapitalistik atau mungkin telah dalam bentuk sosialisme atau komunisme. Kedua sistem ekonomi tersebut saling hidup berdampingan secara kuat dan bukan dalam bentuk transisional. Oleh karena kedua sistem ekonomi tersebut lebih menyangkut dua bentuk masyarakat yaitu masyarakat asli Indonesia dan masyarakat Barat dan atau yang telah dipengaruhi oleh Barat maka lebih tepat disebut masyarakat yang bersifat dualistik atau dual society. Masyarakat yang bersifat dualistik membutuhkan ilmu ekonomi yang berbeda untuk yang satu dengan yang lainnya. Ciri-ciri khusus masyarakat asli Indonesia dari segi ekonomi dikemukakan oleh J.H. Boeke sebagai berikut:
1.Mobilitas faktor-faktor produksi adalah rendah. Mobilitas faktor produksi rendah disebabkan karena sangat terpengaruh oleh tradisi. Masyarakat yang bersifat tradisional tingkah lakunya telah terikat dalam pola-pola tertentu. Penentuan upah, pembagian pekerjaan dan tugas, jam kerja, penggunaan peralatan modal, dan lain-lain bersifat tradisional.
2.Pemisahan yang tajam antara kota dan pedesaan. Ketajaman tersebut sejajar dengan sifat masyarakat Timurnya sendiri. Karena peredaran uang dan ekonomi pasar belum menyusup ke masyarakat pedesaan, masyarakat pedesaan mempunyai sifat utama yaitu haus akan kredit. Pertentangan antara kota dan desa sekaligus merupakan pertentangan antara perdagangan dan industri dengan pertanian dengan kerajinan tangan.
3.Pertentangan antara rumah tangga atau perekonomian uang dengan perekonomian barang. Karena perbedaan ini maka pajak yang dikenakan terhadap masyarakat pedesaan yang harus dibayar dalam bentuk uang bersifat sangat memberatkan.
4.Yang satu bersifat mekanistik dan masyarakat pedesaan bersifat organik. Prinsipnya kehidupan masyarakat Barat sangat bersifat mekanistik dalam arti rasional zakelijk atau bersifat pamrih, obyektif dalam arti terutama melihat objek yang hendak dicapai dan kurang perhatian terhadap unsur-unsur subyektif, kenyatan-kenyataan yang bersifat metafisik, faktor berbagai macam perasaan dan lain-lain. Irama kehidupan masyarakat Timur sangat ditentukan oleh lingkungan fisik, lingkungan metafisik, maupun lingkungan sosialnya. Kepuasan bertindak dan kepuasan batiniah sangat ditentukan oleh lingkungan-lingkungan tersebut. Maka dari itu masyarakat Timur lebih mementingkan kebutuhan masyarakat, kebutuhan yang bersifat tradisional, membatasi kebutuhan dan nafsu pribadi dan lainnya. Individu sebagai suatu bagian dari organisme masyarakat, fungsi dan kedudukannya, kebtuhan dan kepuasannya sangat ditentukan oleh organismenya sebagai keseluruhan, baik organisme alam (fisik dan metafisik) maupun organisme sosial serta institusional. Banyak tuduhan tentang indolens, fatalisme, dan kemalasan bersumber pada tiadanya pengertian dan penghargaan itu.
5.Masyarakat Barat, perekonomiannya bersifat produsen dan masyarakat Timur berperekonomian konsumen. Azas perusahaan modern belum meresap dalam masyarakat Jawa (masyarakat Timur) dan konsumen dikuasai oleh alasan non ekonomi. Seluruh kehidupan dikuasai oleh agama , kebiasaan dan tradisi sesuai agama, tingkah laku terutama ditentukan oleh kebutuhan untuk merasa senang dan kepuasannya secara ekonomis mutlak adalah hal yang sekunder.

Dalam masyarakat yang mempunyai ciri-ciri seperti itu, ilmu ekonomi (yang bersal dari Barat) tidak akan berlaku atau paling tidak, berlakunya sangat terbatas. Teori ekonomi yang berasal dari Barat berlakunya harus dipenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1.Kebutuhan subyek ekonominya tidak terbatas
2.Masyarakat telah bersifat rumah tangga uang
3.Individualisme.

Comments

  1. terima kasih atas penjelasannya om rson!
    sangat membantu tugas saya!
    =D

    ReplyDelete
  2. ini yg saya cari, terimakasih gan

    ReplyDelete
  3. adakah peran serta pemerintah?klo pun ada, apakah peran pemerintah dlm mengatasi hal diatas "dualisme ekonomi" ??
    tolong dijawab segera y

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.