Profesi dapat diartikan bidang pekerjaan yang didasari oleh keahlian dan tanggung jawab yang tinggi. Keahlian yaitu kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut karena yang bersangkutan telah memahami benar mengenai teknis pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tanggung jawab yaitu bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut terhindar dari kesalahan-kesalahan sehingga hasilnya memuaskan. Bertolak dari pengertian tersebut, maka tenaga profesional adalah pekerja/pegawai yang telah memiliki keahlian dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Bekerja secara profesional adalah bekerja yang didasarkan pada keahlian, bukan bekerja yang didasarkan kepada perintah saja. Contoh pekerjaan profesional adalah dokter, hakim, bidan, arsitek, ahli teknik elektronika, ahli kecantikan, ahli pahat, petinju, pemain bola. Untuk menjadi pekerja profesional, diperlukan belajar dengan tekun melalui learning by doing, keuletan, dan kesabaran. Dalam diri pekerja profesional terdapat ciri-ciri sebagai berikut :
1. Selalu mengejar kesempurnaan kerja.
2. Memiliki kesungguhan dan ketelitian kerja.
3. Tekun, ulet, dan gigih, untuk membuat sesuatu yang lebih baik
4. Integritasnya tinggi dalam menegakkan kebenaran yang berkaitan dengan pekerjaannya, tidak mudah goyah oleh berbagai tekanan atau godaan kenikmatan hidup.
5. Pemikiran dan tindakan selalu selaras dan konsisten.
6. Memiliki kesadaran untuk mengembangkan kemampuan secara mandiri.
7. Mencintai profesi yang ditekuni.
Menjadi pegawai/pekerja yang profesional seperti yang diuraikan diatas adalah menjadi cita-cita semua orang, dengan memilki ciri-ciri diatas bukan saja dapat berdampak baik untuk sendiri, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang sangat bernilai untuk organisasi/perusahaan/instansi dimana kita bekerja dan yang paling utama adalah untuk membagikan kebaikan untuk sesama sebagaimana yang telah diajarkan oleh rasul-rasul/nabi sejak dahulu.
(Sumber: Departemen Keuangan Republik Indonesia,BUDAYA KERJA, 2004)
1. Selalu mengejar kesempurnaan kerja.
2. Memiliki kesungguhan dan ketelitian kerja.
3. Tekun, ulet, dan gigih, untuk membuat sesuatu yang lebih baik
4. Integritasnya tinggi dalam menegakkan kebenaran yang berkaitan dengan pekerjaannya, tidak mudah goyah oleh berbagai tekanan atau godaan kenikmatan hidup.
5. Pemikiran dan tindakan selalu selaras dan konsisten.
6. Memiliki kesadaran untuk mengembangkan kemampuan secara mandiri.
7. Mencintai profesi yang ditekuni.
Menjadi pegawai/pekerja yang profesional seperti yang diuraikan diatas adalah menjadi cita-cita semua orang, dengan memilki ciri-ciri diatas bukan saja dapat berdampak baik untuk sendiri, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang sangat bernilai untuk organisasi/perusahaan/instansi dimana kita bekerja dan yang paling utama adalah untuk membagikan kebaikan untuk sesama sebagaimana yang telah diajarkan oleh rasul-rasul/nabi sejak dahulu.
(Sumber: Departemen Keuangan Republik Indonesia,BUDAYA KERJA, 2004)
Comments
Post a Comment