Skip to main content

ISRAEL VS PALESTINA: PERADABAN DUNIA YANG SEDANG SEKARAT

Sejak akhir tahun 2008 kita disuguhkan oleh televisi dan media massa lainnya pemandangan yang sangat menyesakkkan, holocaust Israel terhadap rakyat Palestina!. Ribuan orang menjadi korban, siang dan malam hujan bom meluluh-lantakkan bumi Palestina, penyerangan membabi-buta Israel bila dilihat dari sudut pandang manapun tidak dapat dibenarkan dan bila dilihat dari kacamata penegakan HAM (Hak Azasi Manusia) maka Israel dapat digolongkan sebagai pelanggar HAM paling berat, penyerangan dan pembunuhan terhadap penduduk sipil terutama wanita dan anak-anak, pemboman Rumah Sakit,tempat ibadah, pemakaman, penembakan wartawan, dokter, pemblokadean bantuan kemanusiaan dan masih banyak lainnya merupakan fakta yang sangat nyata yang sedang berlangsung di depan mata kita! dan atas aksinya ini Israel patut untuk dihadapkan ke Mahkamah Internasional untuk mempertanggungjawabkan tindakannya sebagai kejahatan perang dan lebih-lebih lagi adalah suatu kejahatan terhadap kemanusiaan.PBB sebagai badan dunia yang paling berkompeten untuk mengakhiri konflik ini harus menunjukkan peran dan fungsinya secara nyata dan harus segera dilakukan. Disinilah merupakan pembuktian bahwasanya PBB bukanlah antek-antek Amerika dan di bawah hegemoni Amerika Serikat cs yang selama ini menjadi image dari badan dunia ini. Bukan Iran yang harus diberi sangsi, bukan Korea Utara, bukan pula Kuba yang diembargo tetapi Israel-lah sebagai penjahat yang sesungguhnya. Tindakan Israel di Palestina dapat dipersamakan dengan kekejaman yang dilakukan oleh rezim Khmer Merah ataupun genosida di Bosnia bahkan bila dilihat efek kerusakannya bahkan melebihi kejadian yang ada di zaman Khmer Merah dan Bosnia. PBB harus segera mengambil langkah yang sangat urgen yaitu: pertama, menghentikan segera peperangan dan menerapkan zona damai (Israel-Palestina) dan mengirimkan peace keeping force ke daerah konflik, kedua, mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Inilah saatnya pembuktian bagi pendekar-pendekar HAM dunia untuk menunjukkan nyalinya dan menunjukkan dimana posisi mereka sebenarnya. Jika kedua hal tersebut terutama sekali pada action kedua tidak segera dilakukan bahkan dibiarkan maka semakin memperjelas bahwasanya propaganda demokratisasi dan penegakkan HAM hanya dijadikan topeng-topeng menjijikkan yang selama ini digembar-gemborkan oleh Barat ke penjuru dunia yang mana tujuan aslinya adalah untuk alat intervensi dan alat imperialisme terhadap negara lain supaya tunduk dan di eksploitasi kekayaannya. Demokrasi dan HAM oleh Barat dijadikan "mainan" oleh mereka, dimana demokrasi dan HAM itu ditentukan oleh maunya (subjektif) dan atas kepentingan Barat dan jika tidak sesuai dengan kehendak mereka (pembangkangan terhadap Barat) maka yang terjadi adalah seperti di Afganistan, Irak, dan sekarang sedang dilakukannya adalah proyek penjatuhan Iran. Fakta-fakta kejadian di dunia ini sudah begitu terang-benderang, ketidakadilan di depan mata kita dan kerusakan-kerusakan akut peradaban dunia sudah begitu menyedihkan dimana segelintir/sekelompok orang memanfaatkan kerusakan dunia ini untuk mewujudkan ambisi peradaban mereka, pesta-pora di atas penderitaan umat manusia. Semua kejadian ini tidak lain adalah buah dari menanggapi ajaran-ajaran yang anti terhadap ajaran Tuhan sehingga yang tercipta oleh ajaran ini adalah proses dehumanisasi peradaban manusia secara terus-menerus. Jika fakta berbicara demikian maka bolehlah saya mengatakan bahwa sudah tiba waktunya untuk dilakukan revolusi peradaban global yaitu bertujuan untuk menyelamatkan peradaban manusia yang sudah terperosok ini! Suatu revolusi terhadap tatanan dunia ini yang sudah tidak bernilai, yang jauh dari ajaran Ketuhanan dan cita-cita kemanusiaan dan cita-cita Pancasila. Semoga Tuhan mendengar!

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi...

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungka...

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag. ...