Pembuktian hipotesis diatas akan memberikan gambaran sesungguhnya tentang posisi masing-masing ideologi baik itu Pancasila maupun Liberalisme-Kapitalisme. Di kehidupan sehari-hari kita disajikan tindakan-tindakan culas yang sudah lazim dilakukan oleh banyak orang di berbagai belahan dunia seperti menyuap, memanipulasi timbangan untuk menangguk untung besar, mencampur produk dengan bahan-bahan berbahaya untuk mengurangi biaya yang berarti meningkatkan laba penjualan, memanipulasi laporan keuangan untuk menghindari pajak, memanipulasi kuitansi, menekan buruh dengan upah yang rendah dan mengeksploitasi tenaganya, pembajakan, iklan yang menyesatkan, kompetisi yang saling sikut dengan menghalalkan berbagai cara, dan masih banyak penyakit masyarakat lainnya yang menghiasi dan menjadi fakta peradaban sekarang ini. Semua kejadian diatas adalah buah dari ajaran liberalisme-kapitalisme. Dalam ajaran liberalisme-kapitalisme manusia didefinisikan dan bertindak sebagai homo economicus yang berarti hidupnya itu hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya erat dengan kehidupan hedonis-sekularisme-materialisme dus menciptakan manusia sebagai makhluk tamak, serakah dan melupakan sisi lain dari dirinya yaitu sebagai homo socius (makhluk sosial), homo religius (mahluk Tuhan). Tindakan-tindakan amoral dan asosial peradaban liberalisme-kapitalisme terus berlangsung hingga sekarang ini. Sebagai bentuk terkini dari paham liberalisme-kapitalisme adalah apa yang dikenal sekarang sebagai globalisme yang sekarang diinternalisasikan ke seantero dunia yang tujuannya adalah sebagai alat imperialisme baru yang masuk dan membonceng melalui isu-isu HAM, demokrasi, dan dalam bentuk "bantuan-bantuan". Thomas Hobbes mengatakan apa yang dinamakannya dengan hukum rimba (state of nature) kemudian ia menggambarkan dalam "hukum rimba" manusia adalah "serigala" bagi manusia lainnya. Dalam "hukum rimba" persaingan adalah "pertarungan dari semua melawan semua" (the war of every man against every man) dus inilah sekarang yang sedang terjadi dan berlangsung serta kita rasakan. Pertanyaannya, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sejak tahun 1945 akankah dapat hidup di negara Indonesia yang secara de jure mengakui Pancasila sebagai ideologi negara tetapi secara de facto menjalankan ideologi liberalisme-kapitalisme? Orang-orang yang optimis yang peduli akan nilai-nilai Ketuhanan dan cita-cita kemanusiaan akan mengatakan bahwa Pancasila itu akan dapat hidup dan tegak di bumi Indonesia! Penulis berasumsi bahwa Pancasila itu akan dapat hidup setelah hancurnya liberalisme-kapitalisme! sebagaimana penulis umpamakan sebagai "ikan hanya hidup di air" yang mana Pancasila sebagai ideologi negara telah terhegemoni oleh ideologi liberalisme-kapitalisme sehingga media kehidupan untuk Pancasila sedang ditutup. Untuk itu sambil menunggu puing-puing kehancuran liberalisme-kapitalisme maka para Pancasilais harus selalu siap-sedia untuk merebut momentum tersebut nantinya.Insya Allah!!!
Pembuktian hipotesis diatas akan memberikan gambaran sesungguhnya tentang posisi masing-masing ideologi baik itu Pancasila maupun Liberalisme-Kapitalisme. Di kehidupan sehari-hari kita disajikan tindakan-tindakan culas yang sudah lazim dilakukan oleh banyak orang di berbagai belahan dunia seperti menyuap, memanipulasi timbangan untuk menangguk untung besar, mencampur produk dengan bahan-bahan berbahaya untuk mengurangi biaya yang berarti meningkatkan laba penjualan, memanipulasi laporan keuangan untuk menghindari pajak, memanipulasi kuitansi, menekan buruh dengan upah yang rendah dan mengeksploitasi tenaganya, pembajakan, iklan yang menyesatkan, kompetisi yang saling sikut dengan menghalalkan berbagai cara, dan masih banyak penyakit masyarakat lainnya yang menghiasi dan menjadi fakta peradaban sekarang ini. Semua kejadian diatas adalah buah dari ajaran liberalisme-kapitalisme. Dalam ajaran liberalisme-kapitalisme manusia didefinisikan dan bertindak sebagai homo economicus yang berarti hidupnya itu hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya erat dengan kehidupan hedonis-sekularisme-materialisme dus menciptakan manusia sebagai makhluk tamak, serakah dan melupakan sisi lain dari dirinya yaitu sebagai homo socius (makhluk sosial), homo religius (mahluk Tuhan). Tindakan-tindakan amoral dan asosial peradaban liberalisme-kapitalisme terus berlangsung hingga sekarang ini. Sebagai bentuk terkini dari paham liberalisme-kapitalisme adalah apa yang dikenal sekarang sebagai globalisme yang sekarang diinternalisasikan ke seantero dunia yang tujuannya adalah sebagai alat imperialisme baru yang masuk dan membonceng melalui isu-isu HAM, demokrasi, dan dalam bentuk "bantuan-bantuan". Thomas Hobbes mengatakan apa yang dinamakannya dengan hukum rimba (state of nature) kemudian ia menggambarkan dalam "hukum rimba" manusia adalah "serigala" bagi manusia lainnya. Dalam "hukum rimba" persaingan adalah "pertarungan dari semua melawan semua" (the war of every man against every man) dus inilah sekarang yang sedang terjadi dan berlangsung serta kita rasakan. Pertanyaannya, Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sejak tahun 1945 akankah dapat hidup di negara Indonesia yang secara de jure mengakui Pancasila sebagai ideologi negara tetapi secara de facto menjalankan ideologi liberalisme-kapitalisme? Orang-orang yang optimis yang peduli akan nilai-nilai Ketuhanan dan cita-cita kemanusiaan akan mengatakan bahwa Pancasila itu akan dapat hidup dan tegak di bumi Indonesia! Penulis berasumsi bahwa Pancasila itu akan dapat hidup setelah hancurnya liberalisme-kapitalisme! sebagaimana penulis umpamakan sebagai "ikan hanya hidup di air" yang mana Pancasila sebagai ideologi negara telah terhegemoni oleh ideologi liberalisme-kapitalisme sehingga media kehidupan untuk Pancasila sedang ditutup. Untuk itu sambil menunggu puing-puing kehancuran liberalisme-kapitalisme maka para Pancasilais harus selalu siap-sedia untuk merebut momentum tersebut nantinya.Insya Allah!!!
Comments
Post a Comment