Skip to main content

10 PRINSIP PERENCANAAN PEMASARAN

Secara ringkas, 10 prinsip perencanaan pemasaran adalah sebagai berikut :
1. Kembangkan rencana strategis terlebih dahulu; rencana operasional bersal dari langkah pertama ini.
2. Tempatkan pemasaran sedekat mungkin dengan pelanggan; pemasaran dan penjualan di bawah satu orang.
3. Pemasaran merupakan sikap pemikiran, bukan seperangkat prosedur.
4. Aturlah aktivitas pada kelompok pelanggan, bukan aktivitas fungsional.
5. Audit pemasaran harus dilakukan dengan setepat-tepatnya. Tidak boleh ada istilah yang samar-samar, dan tidak ada yang disembunyikan. Manajer harus menggunakan alat-alat seperti analisis portfolio dan informasi siklus hidup produk.
6. Analisis SWOT harus difokuskan pada segmen-segmen yang kritis terhadap bisnis; konsentrasikan hanya pada faktor-faktor kunci yang menuju ke sasaran.
7. Orang-orang harus dididik tentang proses perencanaan.
8. Harus ada rencana untuk perencanaan.
9. Semua sasaran harus diprioritaskan dalam hal urgensi dan pengaruhnya.
10. Perencanaan pemasaran membutuhkan dukungan aktif dari eksekutif puncak dan harus sesuai dengan budaya organisasi.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

GOOD CORPORATE GOVERNANCE

GOOD CORPORATE GOVERNANCE Bila kita kaji dengan lebih mendalam tolak ukur dari terciptanya suatu keberhasilan kinerja dari perusahaan tidak terlepas dari penerapan (GCG) Good Corporate Governance . Dalam diktum Keputusan Menteri Badan Usaha milik Negara Nomor: KEP -117/M-MBU/2002 tanggal 01 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek Good Corporate governance pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disebutkan bahwa "Prinsip Good Corporate Governance merupakan kaidah, norma ataupun pedoman korporasi yang diperlukan dalam sistem pengelolaan BUMN yang sehat." Lebih jauh lagi disebutkan dalam Surat Keputusan tersebut, " Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas Perusahaan guna mewujudkan Nilai Pemegang Saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan Peraturan Perundangan dan Nilai-nilai etika." Dalam penerapan (GCG) ada bebera