Skip to main content

APAPUN MUSIKMU, TERUSLAH BERKARYA !!

Banyak aliran musik yang beredar dan dimainkan di seluruh penjuru dunia. Dari semua jenis aliran musik yang tercipta , tentunya masing-masing memiliki komunitas atau penikmatnya sendiri. Kebanyakan dari mereka (komunitas aliran musik) termasuk "militan" terhadap jenis musik tertentu yang digemari. Terlihat dari gaya hidup ataupun dandanan yang seakan mewakili jenis musik tertentu. Perbedaan dan beragamnya jenis maupun aliran musik ini tentunya memiliki karakter dan latar belakang yang berbeda. Oleh kalangan kritisi musik dunia berbagai jenis aliran musik ini dikelompokkan menjadi genre aliran tertentu, misalnya aliran rock, jazz, dance, pop, dan sebagainya. Yang tentu saja setiap genre tersebut masih terbagi lagi menjadi beberapa turunannya. Setiap orang memiliki kecenderungan untuk menyukai sesuatu, hal ini terdapat juga dalam hal memilih suatu aliran musik dan kegemaran orang akan jenis-jenis musik tentunya akan berbeda-beda. Banyak faktor yang melatarbelakanginya, tapi jenis musik apapun yang digemari seseorang merupakan suatu bahasa yang universal untuk berkomunikasi dengan sesama manusia. Sebuah aliran musik yang digemari atau dimainkan sedikit banyak mewakili karakter orang yang bersangkutan. Sebuah musik merupakan suatu ekspresi estetis dari perasaan manusia. Sebuah ekspresi yang melahirkan puluhan aliran musik yang dinikmati oleh ratusan juta orang di dunia. Akan tetapi kalau boleh jujur, dari banyaknya aliran musik yang ada, yang paling banyak mendapatkan penggemar dan "paling laku" adalah dari jenis musik Populer yang dikenal dengan nama musik Pop. Hal ini dapat dilihat dari penjualan kaset/CD, golongan musik ini sering mendapat kategori Best Selling Album juga sering menduduki puncak tangga diurutan lagu-lagu terbaik atau yang paling banyak dinikmati pendengar radio adalah jenis musik ini. Kenapa demikian, karena jenis musik ini "lebih mudah diterima" oleh kalangan luas. Baik irama yang terkesan familiar, juga syair ataupun liriknya yang biasanya mudah dicerna. Akan tetapi bukan berarti jenis aliran musik lainnya tidak punya kesempatan yang sama seperti musik Pop. Beberapa lagu dari aliran lainpun bisa menembus puncak tangga lagu, bahkan beberapa diantaranya dikategorikan melahirkan album yang terlaris contohnya pada era tahun 70-an, 80-an, dan 90-an awal. Banyak musisi dari aliran rock yang mendominasi penjualan album terlaris dan life style dari musisinya banyak menginspirasi gaya hidup anak muda pada masa itu. ini menunjukkan bahwa kehidupan dalam industri musik itu terus berputar berbagai jenis aliran musik tampil ke permukaan dengan karakteristik masing-masing namun apapun alirannya, apapun jenis musiknya akan tetap mempunyai basis massa dan komunitas yang menyukainya. Industri musik adalah industri yang tidak akan pernah mati orang akan selalu ingin mendengar musik, mendengarkan alunan lagu dan musik dapat menjadi obat melepas stress dan menjadi satu kebutuhan hidup manusia. Bagaimana anda membayangkan bila hidup ini tanpa musik, tanpa irama-irama, tanpa syair-syair? so, teruslah berkarya untuk kemajuan musik Indonesia!.

Comments

  1. apapun musikmu teruslah berkarya biar deINDIES Crew yg mempublikasikannya

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.