Skip to main content

INDONESIA

Sejarah mencatat bahwa penjajahan di bumi Indonesia selama 350 tahun telah meninggalkan banyak jejaknya. Peristiwa Mei 1998 yang merupakan simbol tenggelamnya matahari kekuasaan Orde Baru adalah contoh dimana peristiwa kerusuhan tersebut telah memakan banyak korban yang dialami oleh etnis tertentu di negeri ini. Kenapa kemarahan ini ditumpahkan kepada etnis tersebut? jawabannya adalah peristiwa itu adalah cerminan dari suatu realitas sosial masyarakat Indonesia, dimana pada masa itu (Orde Baru) kesenjangan sosial-ekonomi masyarakat begitu parah, segelintir orang menikmati sebagian besar kekayaan bangsa ini dan sebagian besar masyarakat berebut kue yang disisakan oleh para konglomerat-konglomerat serakah. Ketidakadilan ekonomi ini merupakan suatu efek langsung dari strategi pembangunan Orde Baru yang menganut konsep "trickle down effect", yang membesarkan segelintir pengusaha yang nantinya diharapkan dapat memberikan efek-redistribusi kekayaan kepada masyarakat secara keseluruhan, namun pada kenyataannya konsep ini tidak berjalan dan yang terjadi adalah para konglomerat semakin gemuk dan rakyat semakin kurus kering! Jika rakyat sudah susah mencari makan maka yang terjadi adalah kerawanan sosial yang ujungnya akan memicu konflik sosial!! Bila kita melihat ke belakang pada masa kolonial, sesungguhnya struktur sosial yang ada dimasyarakat Indonesia adalah desain dari tangan-tangan imperialis dimana dalam rangka melaksanakan politik devide et impera, politik adu domba, politik pecah-belah mereka (imperialis) membagi-bagi masyarakat Indonesia dengan sistem kasta yang terdiri atas tiga tingkatan.Kasta pertama, dihuni oleh orang-orang asing bangsa Eropa dan sebangsanya, kasta kedua diduduki oleh golongan Timur asing dan kasta ketiga (paling bawah) adalah dihuni oleh bangsa pribumi (Indonesia). Dengan struktur sosial seperti ini orang pribumi menjadi alas bagi orang-orang yang berkasta lebih tinggi, menanggung beban hidup orang-orang yang berada diatasnya, menjadi yang paling sengsara hidupnya, menjadi korban penghisapan dan penindasan oleh bangsa lain, menjadi tempatnya bersemayamnya kemiskinan dan kebodohan. Dan sampai sekarangpun sistem ini masih terjadi dan sewaktu-waktu akan meletup ke permukaan mengulang sejarah Mei 1998. inilah suatu kondisi objektif dalam struktur masyarakat Indonesia. Belum selesai dengan permasalahan SARA ini, bangsa Indonesia dihantam oleh apa yang dinamakan globalisasi yang isinya adalah wajah imperialisme modern dengan ajaran liberalisme-kapitalismenya. Maunya ajaran ini adalah agar dunia jangan dibatas-batasi, jangan ada proteksi-proteksi-an, jangan dibuat sekat-sekat antar negara, "the world without frontier". Dan sebagai medium infiltrasinya dibentuklah badan-badan seperti IMF, WTO World Bank, GATT, dan sebagainya. Dapat dilihat sekarang ini betapa arus liberalisasi telah menyelusup ke segenap sendi-sendi kehidupan barbangsa dan bernegara, di bidang ekonomi korporasi-korporasi asing berpesta-pora menghisap kekayaan alam bangsa Indonesia, laporan WALHI menyatakan 80 % ladang migas Indonesia dikuasai oleh asing. Dus, apa bedanya keadaan Indonesia sekarang dengan keaadan Indonesia selama 350 tahun dalam pasungan penjajahan? dulu VOC (Persekutuan Dagang Hindia Belanda) dengan rakusnya mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia untuk dikirim ke Eropa dan semakin mempertebal pundi-pundi uang negara imperialis ini. Dan yang sekarang terjadi pun demikian, kekayaan alam yang diamanatkan sebesar-besarnya oleh konstitusi untuk kemakmuran masyarakat Indonesia telah beralih dinikmati oleh asing, beralih ke kantong-kantong korporasi-korporasi asing dan negara-negara dimana korporasi tersebut berdomisili. Diungkapnya dokumen-dokumen intervensi asing terhadap kebijakan energi kita dalam pansus Hak Angket BBM adalah sedikit gambaran yang terungkap dari wajah imperialis (liberalis-kapitalis). Hal ini menunjukkan bahwa siapa sebenarnya yang mengendalikan negeri ini, siapa yang berdaulat atas bangsa ini, siapa yang menentukan hidup 220 juta rakyat Indonesia!! Kelemahan bangsa ini disebabkan, (meminjam istilah demokrasi) adalah sebagai akibat dari lemahnya lembaga eksekutif, lembaga kepresidenan, khususnya presiden dan segenap pembantunya. Karena dari lembaga inilah sebenarnya intervensi asing itu dimulai. Presiden yang tidak mempunyai karakter nasionalis, watak inferior, yang tidak memahami kata hati bangsa Indonesia, tidak tahu atau tidak mau tahu akan visi dan misi hingga akhir zaman bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945 sebagai jalan menuju masyarakat adil dan makmur,dus, pemerintahan sekarang ini tidak lain adalah sekedar perpanjangan tangan dari apa yang sudah dibuat oleh Orde Baru. Kelanjutan dari sistem Liberalisme-Kapitalisme yang dianggap oleh pendukungnya sebagai suatu keharusan dan dipandang sebagai "agama" yang harus diterapkan oleh manusia sekolong langit!!! Pertanyaan untuk para pendukung liberalisme-kapitalisme, jikalau benar ideologi yang anda bawa itu, yang anda agung-agungkan itu bernilai ilmiah, tunjukkan dimana tempat di dunia ini yang dengan ideologi liberalisme-kapitalisme mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur, masyarakat yang hidup dengan tenteram dan damai tanpa gontok-gontokkan, tanpa penghisapan/eksploitasi sesama manusia/antar bangsa??!

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.