Skip to main content

UANG: BERHALA ABAD MODERN

Bila kita perhatikan aktivitas manusia dalam kesehariannya bisa kita lihat bahwa sesungguhnya manusia itu telah terperangkap ke dalam suatu sistem yang secara sadar ataupun tidak sadar sedang dijalaninya yaitu sistem/paham kebendaan (materialisme) yang mana dalam ajaran ini uang/kapital adalah sebagai alatnya. Bisa kita lihat dalam satu hari 1 x 24 jam, dari fajar terbit hingga matahari terbenam pikiran manusia mengerucut menjadi satu misi yaitu bagaimana mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya untuk mengejar kenikmatan hidup yang dimpikannya. Dus, dalam konteks pemikiran ini berjalan paralel dengan sistem kehidupan yang berlaku sekarang ini yaitu sistem liberalisme-kapitalisme yang mana uang/kapital/modal merupakan senjata utama untuk meraih kenikmatan dunia dan sebagai alat untuk mendominasi kepada pihak lain. Uang dijadikan sebagai alat untuk menetukan status sosial seseorang, meningkatkan gengsi dan lambat-laun mereka "golongan yang berpunya" ini akan menjauhi lingkungan sosialnya yang tidak sesuai dengan status sosial mereka sehingga terciptalah eksklusivisme dan sekat-sekat di masyarakat yang merupaka api dalam sekam. Kutipan di bawah ini akan semakin memperjelas akan eksistensi dan kekuatan dari uang/kapital:
"Give me control of a nation's money and I care not who makes the laws". Mayer Amschel Bauer, pendiri The Rothschild Family.
"Permit me to issue and control the money of a nation, and I care not who makes its laws". Anaknya Amschel Mayer Rothschild.
"Who ever controls the volume of money in any country is absolute master of all industry and commerce". President James A. Garfield.
Dari kutipan diatas dapat dibuktikan bahwasanya kekuatan uang/kapital sangat menetukan posisi seseorang. Kapital/uang dapat mengintervensi suatu negara, mengintervensi kekuatan politik, ekonomi, dan segi-segi kehidupan lainnya. Dan uang/kapital bersifat transnasional melintas tanpa batas negara, dan satu hal yang perlu dicermati adalah dalam kehidupan sekarang ini dimana globalisasi menjadi demikian derasnya merasuk ke dalam segi-segi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak lain isi globalisasi itu sendiri adalah ajaran liberalisme-kapitalisme maka yang paling penting untuk dapat survive dalam sistem kehidupan ini adalah bagaimana manusia itu dapat mengontrol/mengakumulasi uang/kapital sebanyak-banyaknya. Dapat kita lihat bahwasanya konflik sosial, perubahan sosial di berbagai belahan dunia dan hitam-putihnya suatu negara sangat ditentukan oleh segelintir orang yang
menguasai/berkuasa terhadap uang/kapital.

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.