Skip to main content

MERINTIS GLOBALISASI MUSIK INDONESIA

Pasca era Orde Baru tahun 1998 gaung kebebasan yang bak air bah telah membanjiri segenap sendi kehidupan di masyarakat dan tidak ketinggalan adalah angin perubahan di bidang industri musik Indonesia. Banyak bermunculan grup-grup band dan penyanyi solo yang menghias blantika musik Indonesia mulai kemunculan Sheila On Seven (SO7), Peter Pan, Padi, hingga kemunculan Changcuters, D'massiv dan banyak lagi lainnya. Jika kita flashback ke belakang dimulai pada masa Orde Lama yang menerapkan suatu doktrin berkebudayaan nasional yang melarang segala bentuk budaya yang tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia maka salah satu dampaknya adalah dilarangnya musik-musik yang berbau asing (kebarat-baratan) seperti yang dikatakan oleh Bung Karno pada waktu itu:
"....... Capailah satu negara kesatuan Republik Indonesia, republik yang kuat berwilayah kekuasaan Sabang sampai Marauke, capailah kebudayaan sendiri yang berdiri di atas kaki sendiri, diatas kepribadian sendiri-sendiri. Maka itu he, pemuda-pemuda, awas-awas, kalau masih ada sasak-sasakan, kalau masih ada beatle-beatle-an, kalu masih ada rock and roll, rock and roll-an, ya seperti kawanmu yang bernama Kus Bersaudara itu, apa itu. Apa tidak punya kita lagu sendiri yang sesuai dengan kepribadian Indonesia sendiri, kenapa mesti tiru Elvis Presley, Elvis Presley-an,.........".
Dan sebagai akibatnya grup Musik Kus Bersaudara yang terkenal dan melegenda dengan nama Koes Ploes dimasukkan ke dalam penjara. Memasuki era Orde Baru industri musik tanah air masih di dominasi oleh para invador-invador asing khususnya grup-grup musik rock. Pada masa ini musik rock mencapai kedigdayaannya semboyan "life to rock" menginternalisasi di dalam kehidupan mayoritas anak-anak muda masa itu lengkap dengan rambut gondrong dan aksesorisnya. Pasca Orde Baru dunia musik ditandai dengan bermunculannya grup-grup band lokal yang berhasil menciptakan hits di pasaran seperti yang penulis sebutkan diatas, dan lambat laun mulai mengambil alih pasar dari musik luar negeri. Dan dapat dikatakan pada saat sekarang ini musik Indonesia telah dapat menjadi tuan rumah di negaranya sendiri, bahkan banyak grup musik band/solo yang didaulat untuk mengadakan konser di luar negeri meskipun yang mengundangnya adalah perkumpulan orang Indonesia sendiri yang berada di luar negeri, namun itu semakin membuka peluang musisi-musisi Indonesia untuk berpromosi dan mengenalkan lagu-lagu ciptaannya ke luar negeri. Perkembangan lainnya dari musik Indonesia adalah diadakannya konser dangdut di Amerika Serikat yang diikuti oleh orang-orang Amerika sendiri bahkan ada yang sampai datang ke Indonesia untuk mempelajari musik dangdut. Kemudian kita melihat ke negeri tetangga Malaysia, disana musik/lagu-lagu Indonesia sedang laris-manis di request oleh masyarakat Malaysia dan banyak yang menduduki tangga lagu teratas di radio-radio Malaysia, hal ini menyebabkan ketar-ketirnya para musisi lokal Malaysia yang lagu-lagu mereka kurang diniminati, kalah oleh lagu-lagu dari Indonesia, hingga menyebabkan permintaan musisi Malaysia kepada pemerintahnya untuk mengurangi peredaran musik-musik asing di Malaysia. Hal inilah menurut penulis menjadi suatu yang kontra produktif yang sering penulis katakan bahwa selera orang terhadap suatu musik tidak dapat di intervensi oleh siapapun, industri musik adalah suatu industri yang fair yang hakimnya adalah para pendengar musik itu sendiri. Yang harus dilakukan oleh musisi-musisi Malaysia adalah introspeksi diri membuat analisa serta melakukan perubahan-perubahan yang positip ke depannya, bukan dengan cara penjegalan terhadap musik luar. Kemudian kita beralih ke musisi wanita Indonesia yang telah go international yaitu Anggun yang kiprahnya di tingkat internasional medapatkan sambutan positif dan lagu-lagunya di Eropa mendapat demand yang bagus. Sederet kisah sukses diatas tentunya dapat dijadikan spirit bagi musisi-musisi Indonesia lainnya untuk berkiprah di tingkat internasional dan berkarya lebih progresif ke depannya, seperti kata pepatah "banyak jalan menuju Roma" dan seperti cita-cita Bung Karno, galilah musik-musik yang berasal dan berakar dari budaya bangsa sendiri dan suarakan ke penjuru dunia !!!

Comments

Popular posts from this blog

TEORI DUALISME EKONOMI INDONESIA MENURUT J.H. BOEKE

Indonesia menurut J.H. Boeke mengalami dualisme ekonomi atau dua sistem ekonomi yang berbeda dan berdampingan kuat. Dua sistem tersebut bukan sistem ekonomi transisi dimana sifat dan ciri-ciri yang lama makin melemah dan yang baru makin menguat melainkan kedua-duanya sama kuat dan jauh berbeda. Perbedaan tersebut karena sebagai akibat penjajahan orang-orang Barat. Apabila tidak terjadi kedatangan orang-orang Barat mungkin sistem pra-kapitalisme Indonesia dan dunia Timur pada umunya pada suatu waktu akan berkembang menuju sisitem atau tahap kapitalisme. Akan tetapi sebelum perkembangan kelembagaan-kelembagaan ekonomi dan sosial menuju ke arah sama, penjajah dengan sisitem kapitalismenya (dan sosialismenya serta komunisme) telah masuk ke dunia Timur. Inilah yang menimbulkan sistem dualisme atau masyarakat dualisme. Telah diuraikan bahwa ekonomi dualistik atau lengkapnya sistem ekonomi dualistik adalah suatu masyarakat yang mengalami 2 macam sistem ekonomi yang saling berbeda dan berdampi

FENOMENA “PASAR MALAM” DI KAMPUNGKU

id.wikipedia.org Dua hari setelah lebaran di kampungku diadakan “pasar malam” tapi saya tidak melihatnya sebagai sebuah pasar yang seperti biasa kita saksikan sehari-hari. Memang benar, pasar malam di kampungku ini ada juga yang berjualan seperti PK-5, ada yang berjualan mainan anak, pernak-pernik cincin, kalung, gelang, dan sebagainya. Dan ada juga permainan anak-anak seperti kuda putar, yang lucunya tidak digerakkan oleh mesin melainkan oleh manusia yang tidak lain adalah si pemilik wahana mainan itu sendiri yang terdiri atas beberapa orang, mereka bahu-membahu menarik dan memutar “kuda putar” ini selama kurang lebih 5 menit.  Namun banyak juga anak-anak yang tertarik mencobanya, sampai-sampai ada yang menangis, ya..namanya juga anak-anak. Yang kedua adalah mainan anak-anak yang saya kurang tahu namanya, semacam “roller coaster” yang kalau kita tidak kuat kita akan merasa pusing setelah mencoba mainan ini, mungkin ini karena faktor ayunannya yang kuat. Nah..selain yang saya ungkapkan

MENGENAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hak yang berada dalam ruang lingkup kehidupan teknologi, ilmu pengetahuan, maupun seni dan sastra. HKI merupakan hak yang berasal dari kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam bentuk ciptaan atau temuan, baik berupa karya cipta seni, sastra dan teknologi. Di Indonesia masalah HKI mulai dikenal dengan menjadi anggota pada : Paris Convention (Konvensi Paris, 1883). Pada konvensi ini yang dibahas adalah masalah kekayaan industri. WIPO ( World Intellectual Property Organization, 1967) adalah organisasi dunia yang menangani kekayaan intelektual dengan tugas melaksanakan pengadministrasian konvensi di bidang HKI; mendorong kerjasama internasional di bidang HKI dan membantu negara sedang berkembang membangun sistem HKI. Pada zaman Hindia Belanda dalam peraturan tahun 1910 HKI disebut hak oktrooi . Menurut peraturan 1910 menyatakan bahwa suatu temuan hendaknya dimintakan paten, segala dokumennya dikirim ke Den Haag.